PENGARUH KARAKTERISTIK
PERUSAHAAN TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG
TERDAFTAR
DI
BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2012-2016
Riski
Ismail
Mahasiswa Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun
Abstract
This research is
quantitative research that aims to obtain empirical evidence about the
influence of the characteristics of the company against tax evasion in
companies listed on the Stock Exchange Indoneisa. Total sample of companies
examined in this study are 37 manufacturers.
The
data in this research is secondary data from published financial statements of
the company. Overall the data obtained were processed using SPSS 16 for windows
with multiple linear regression analysis. Based on the results of capital
intensity, profitability and company growth effect on tax evasion. While the
size of the company, leverage and inventory intensity had no effect on tax
evasion.
Keywords: Company
Size, Leverage, Capital Intensity, Intensity Inventory, Profitability and
Growth Companies Against Tax Avoidance.
PENDAHULUAN
Pajak
memiliki arti penting yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor
6 tahun 1984 tentang ketentuan dan tata cara perpajakan sebagaimana telah di
ubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 yaitu konstribusi wajib kepada
negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Halim et al., 2017). Dalam pelaksanaannya,
terdapat perbedaan kepentingan antara wajib pajak dan pemerintah. Wajib pajak
berusaha untuk membayar pajak sekecil mungkin karena dengan membayar pajak
berarti mengurangi kemampuan ekonomi pajak. Di lain pihak, pemerintah
memerlukan dana untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan yang sebagian
besar berasal dari penerimaan pajak.
Adanya
perbedaan kepentingan ini menyebabkan wajib pajak cenderung untuk mengurangi
jumlah pembayaran pajak, baik secara legal maupun ilegal. Hal ini dimungkinkan
jika ada peluang yang dapat dimanfaatkan karena kelemahan peraturan perpajakan.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perlawanan pajak. Penghindaran pajak (tax avoidance) merupakan suatu perbuatan
legal dengan memanfaatkan celah dari undang- undang perpajakan untuk meminimalkan
beban pajak penghasilan yang seharusnya dibayar. Penghindaran pajak mengacu
pada pengurangan pembayaran pajak dengan cara yang legal, misalnya melalui
celah-celah peraturan perpajakan yang ada, berbeda dengan tax evasion yang mengacu pada penghindaran pajak dengan cara yang
ilegal, misalnya melaporkan pendapatan dibawah yang sebenarnya ataupun tingkat
pengurangan yang tinggi.
Karakteristik
perusahaan adalah salah satu faktor penentu dalam pengambilan tindakan tax avoidance (Wijayanti et al., 2017). Karakteristik perusahaan
adalah ciri khas suatu entitas usaha. Ciri khas suatu perusahaan dapat dilihat
dari ukuran perusahaannya, struktur hutang, dan bauran aset. Ukuran perusahaan,
struktur hutang, dan bauran aset yang digunakan sebagai proksi pengukuran
karakteristik perusahaan tentu juga dapat mendeteksi adanya penghindaran pajak.
Selain itu variabel independen pengendali (kontrol) yang digunakan dalam
penelitian yakni tingkat profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan.
Penelitian
ini merupakan modifikasi dari penelitian Surbakti (2012) dengan mengganti proksi
variabel dependennya penghindaran pajak yakni proksi discretionary measures of tax
avoidance menjadi
proksi effective tax rates merujuk
pada penelitian yang dilakukan oleh Siregar dan Widyawati (2016). Selain itu sampel
yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia selama periode 2012 hingga 2016.
KERANGKA TEORITIK DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Landasan
Teori
Teori
Agensi
Teori agensi merupakan
konsep yang menjelaskan hubungan kontraktual antara principal dan agen. Menurut
Jensen dan Meckling (1976) hubungan keagenan muncul ketika principal bekerja
dengan agen, dimana principal akan menyediakan fasilitas dan mendelegasikan
wewenang dan kebijakan pembuatan keputusan kepada agen.
Pajak
Menurut Undang Undang
Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1984 tentang ketentuan dan tata cara
perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 yaitu
konstribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan
yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan
imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Halim et
al., 2017:15).
Penghindaran
Pajak
Menurut Siregar dan
Widyawati (2016) penghindaran pajak (tax avoidance)
merupakan legal utilization atau legal arrangements of tax fair’s affairs yaitu suatu perbuatan
legal dengan memanfaatkan celah dari Undang-Undang Perpajakan untuk
meminimalkan beban pajak penghasilan yang seharusnya dibayar.
Karakteristik
Perusahaan
Karakteristik
perusahaan merupakan ciri khas atau sifat yang melekat dalam suatu entitas
usaha yang dapat dilihat dari berbagai segi, diantaranya ukuran perusahaan, leverage, capital intensity, dan inventory
intensity (Surbakti, 2012).
Ukuran
Perusahaan
Hormati (2009)
mendefinisikan ukuran perusahaan sebagai skala atau nilai yang dapat
mengklasifikasikan suatu perusahaan ke dalam kategori besar atau kecil
berdasarkan total aset, log size, dan
sebagainya. Semakin besar total aset mengindikasikan semakin besar pula ukuran
perusahaan tersebut. Semakin besar ukuran perusahaannya, maka transaksi yang dilakukan
akan semakin kompleks.
Leverage
Leverage menggambarkan tingkat risiko dari
perusahaan yang diukur dengan membandingkan total kewajiban perusahaan dengan
total aktiva yang dimiliki perusahaan. Maka dari itu, semakin besar tingkat
hutang yang dimiliki perusahaan maka semakin besar risiko yang akan ditanggung.
Financial leverage merupakan proksi yang digunakan untuk menangkap keputusan
pendanaan perusahaan (Surbakti, 2012).
Capital Intensity
Menurut Sutatik et al., (2015) mendefenisikan Capital intensity sebagai perusahaan
menginvestasikan asetnya pada aset tetap. Intensitas modal mencerminkan
seberapa besar modal yang dibutuhkan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan.
Inventory Intensity
Menurut
Siregar dan Widyawati (2016) Inventory
intensity atau bisa disebut juga dengan intensitas persediaan merupakan salah
satu komponen penyusun komposisi aktiva yang diukur dengan membandingkan antara
total persediaan dengan total aset yang dimiliki perusahaan. Inventory intensity didefinisikan sebagai
rasio inventori terhadap total asset. Pemilihan investasi dalam bentuk aset
ataupun modal terkait perpajakan adalah dalam hal depresiasi.
Profitabilitas
Menurut Ardyansah dan
Zulaikha (2014) profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan
keuntungan dari aktivitas bisnisnya. Profitabilitas adalah alat ukur kinerja
manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang dilihat dari laba
perusahaan.
Pertumbuhan
Perusahaan
Menurut
Gustian (2017) pertumbuhan perusahaan sangat diharapkan oleh banyak pihak baik
internal maupun eksternal, karena pertumbuhan yang baik memberi tanda bagi
perkembangan perusahaan. Perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi
akan membayar pajak yang lebih besar. Sehingga kecenderungan wajib pajak lebih
besar dalam melakukan penghindaran pajak (Derashid dan Zhang, 2003).
Pengaruh ukuran
perusahaan Terhadap pengindaran pajak.
Machfoedz, 1994 (dalam Sari, 2014)
menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah suatu skala yang dapat
mengklasifikasikan perusahaan menjadi perusahaan besar dan kecil menurut
berbagai cara seperti total aktiva atau total aset perusahaan, nilai pasar
saham, rata-rata tingkat penjualan, dan jumlah penjualan. Semakin besar tarif
pajak efektif yang dimiliki perusahaan, maka bias disimpulkan maka perusahaan
tersebut akan melakukan penghindaran pajak begitu juga sebaliknya.
H1: Size berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Pengaruh leverage Terhadap pengindaran pajak.
Prakosa
(2014) menyatakan bahwa ketika perusahaan lebih banyak mengandalkan pembiayaan
dari hutang daripada pembiayaan yang berasal dari ekuitas untuk operasinya,
maka perusahaan akan memiliki efective tax
rate yang lebih rendah. Hal ini karena perusahaan yang mempunyai tingkat
hutang yang lebih tinggi, akan membayar bunga pajak yang lebih tinggi sehingga
membuat nilai efective tax rate
menjadi lebih rendah.
H2:
Leverage berpengaruh terhadap
penghindaran pajak.
Pengaruh capital intensity Terhadap pengindaran pajak.
Kebijakan
investasi juga dinilai dapat mempengaruhi penghindaran pajak. Perusahaan yang lebih menekankan pada
investasi berupa aset tetap (capital
intensive) akan memiliki tarif pajak efektif yang lebih rendah. artinya
semakin tinggi capital intensity
perusahaan maka semakin tinggi penghindaran pajak perusahaan (Surbakti, 2012).
H3:
Capital Intensity berpengaruh
terhadap penghindaran pajak.
Pengaruh inventory intensity Terhadap pengindaran pajak.
Menurut Husnaini et
al., (2013) menjelaskan bahwa biaya tambahan yang timbul akibat investasi
perusahaan pada persediaan harus dikeluarkan dari biaya persediaan dan diakui
sebagai biaya dalam periode terjadinya biaya. Pengeluaran biaya tambahan dari
persediaan dan diakui sebagai beban pada periode terjadinya biaya, maka dapat
menyebabkan penurunan laba perusahaan. Perusahaan akan membayar pajak lebih
rendah ketika perusahaan mengalami penurunan laba.
H4: Inventory Intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
METODE PENELITIAN
Lokasi
dan Waktu Penelitian
Obyek Penelitian ini terfokus pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang
terdaftar (listing) di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Sedangkan waktu penelitian yang dilakukan dimulai dari bulan
November sampai Januari 2019.
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah
seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
dalam kurun waktu 2012 hingga 2016. Sedangkan teknik pengambilan sampel pada
penelitian ini adalah menggunakan purposive
sampling methode yaitu pengambilan sampel atas dasar kriteia tertentu.
Adapun kriteria sampel sebagai berikut:
1.
Perusahaan
yang mempublikasikan laporan keuangan selama
periode pengamatan dari tahun 2012-2016.
2.
Menerbitkan
laporan keuangan yang telah diaudit selama kurun waktu 2012-2016.
3. Perusahaan
yang menyediakan data laporan keuangan secara lengkap mengenai
variabel-variabel yang diteliti.
4.
Laporan
keuangan perusahaan diterbitkan menggunakan mata uang Rupiah.
5.
Perusahaan
yang tidak memiliki laba negatif.
6.
Perusahaan
yang tidak memiliki laba negatif.
Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini bersifat
kuantitatif dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu laporan
keuangan perusahaan yang diperoleh dari SahamOk dan website BEI (www.idx.co.id) serta data lainnya diperoleh
dari jurnal, buku, dan sumber-sumber literatur lainnya yang memberikan
informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini.
Teknik Pengumpulan Data
Data dikumpulkan
melalui penelusuran data sekunder dengan metode dokumentasi dan jelajah
pustaka. Dokumentasi dilakukan dengan mengumpulkan sumber-sumber data
dokumenter yaitu laporan keuangan perusahaan.
Model dan Analisis Data
Metode yang digunakan adalah Analisis regresi berganda digunakan
untuk menguji pengaruh ukuran perusahan, leverage,
capital intensity, dan inventory intensity terhadap penghindaran pajak dalam satu bentuk regresi
yang dikontrol oleh tingkat profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan.
Uji Deskriptif
Statistik deskriptif adalah statistik
yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau
menggambarkan data yang telah yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa
bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku umum atau generalisasi (Sugiyono,
2015).
Analisis Regresi Berganda
Untuk
mengolah data terkait dengan hipotesis penelitan ini, hanya menggunakan analisis regresi linier berganda. Analisis
regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui hubungan karakteristik
perusahaan dalam satu bentuk regresi yang dikontrol oleh tingkat profitabilitas
dan pertumbuhan perusahaan. Model persamaan regresi yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut :
ETRt = α + β1SIZE
+ β2LEV + β3CIR + β4INV +β5ROA + β6MKBK + ε
Keterangan :
ETR =
Beban Pajak Penghasilan
Pendapatan Sebelum Pajak
SIZE =
Ln (Total Aset)
LEV = Total Utang Jangka Panjang
Total Aset
CIR = Total Aset Tetap Bersih
Total Aset
INV = Total Persediaan
Total Aset
ROA =
Laba sebelum pajak
Total Aset
MKBK =
Harga pasar saham
Jumlah saham
ε = Error
term
Uji Asumsi Klasik
Uji Normalitas
Uji
normalitas adalah pengujian tentang kenormalan distribusi data (Ghozali, 2016).
Uji statisitik sederhana dapat dilakukan dengan melihat nilai signifikansi
Kolmogrorov-Smirnov (K-S).
Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi
ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Untuk mendeteksi
adanya multikolinearitas dengan membuat hipotesis: Tolerance value < 0,10
atau VIF >10, terjadi multikolinearitas. Sedangkan, Tolerance value >
0,10 atau VIF < 10, tidak terjadi multikolinearitas (Ghozali, 2016).
Uji Heteroskedastisitas
Uji
heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah terdapat ketidaksamaan varians
dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Uji heteroskedastisitas menggunakan
uji Glejser. Jika propabilitas
signifikan masing-masing variabel independen >
0,05, maka dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas dalam model
regresi (Ghozali, 2016).
Uji autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk
menguji apakah dalam model regresi linier ada korelasi antara kesalahan
pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode
t-1(sebelumnya). Uji autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan Uji
Durbin-Watson (Ghozali, 2016).
Pengujian Hipoteis
Uji
Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi (R2)
merupakan pengujian untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam
menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi berada
diantara nol dan satu (Ghozali, 2016).
Uji F
Uji
F digunakan untuk
menunjukkan apakah terdapat pengaruh ukuran
perusahan, leverage, capital intensity,
dan inventory intensity, profitabilitas
dan pertumbuhan perusahaan secara simultan
terhadap penghindaran
pajak. Kriteria pengambilan keputusan:
a. Ho diterima jika F hitung < F tabel pada É‘ =5%
dan signifikansi t hitung lebih besar dari 0,05.
b. Ha diterima jika F hitung > F tabel pada É‘ = 5%
dan signifikansi t hitung lebih besar dari 0,05.
Uji t
Uji
t menunjukkan seberapa besar pengaruh variabel bebas secara individu terhadap
variabel terikat. Kriteria pengambilan keputusan:
a. Ho diterima jika t hitung < t tabel pada É‘ = 5%
dan signifikansi t hitung lebih besar dari 0,05.
b. Ha diterima jika t hitung < t tabel pada É‘ = 5%
dan signifikansi t hitung lebih besar dari 0,05
Defenisi
Operasional Variabel
Variabel
Dependen
Penghindaran Pajak
Penghindaran
pajak dalam penelitian ini diproksikan menggunakan rasio effective tax rates (ETR). ETR dalam penelitian ini hanya
menggunakan model utama yang digunakan Siregar dan Widyawati, (2016), yaitu
beban pajak penghasilan dibagi dengan pendapatan sebelum pajak perusahaan.
Variabel
Independen
Ukuran Perusahaan
Ukuran
perusahaan dapat dinyatakan dalam total aktiva, penjualan, dan kapitalisasi pasar
(Utami, 2013). Ukuran perusahaan diukur berdasarkan total aset yang dimiliki
oleh perusahaan.
Leverage
Leverage menggambarkan tingkat
ketergantungan perusahaan terhadap hutang dalam membiayai kegiatan operasinya (Hanum
dan Zulaikha, 2013). Dalam penelitian
ini, diukur dengan menggunakan rasio antara total hutang jangka panjang
terhadap total asset.
Capital Intensity
Rasio
Intensitas modal menjelaskan seberapa besar investasi perusahaan yang
ditanamkan pada asset (Hanum dan Zulaikha, 2013). Variabel ini diukur dengan menggunakan rasio
antara aset tetap bersih (setelah akumulasi penyusutan) terhadap total asset.
Inventory Intensity
Inventory intensity menggambarkan proporsi persediaan yang
dimiliki terhadap total aset perusahaan.
Variabel Kontrol
Profitabilitas
ROA
yang diukur melalui rasio dari laba sebelum pajak terhadap total aset akan
mengontrol dampak dari perubahan laba akuntansi (Surbakti, 2012).
Pertumbuhan
Perusahaan
Variabel independen pengendali (kontrol) berikutnya yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu pertumbuhan perusahaan atau market to book ratio (MKBK) yang diukur dengan cara membandingkan harga
saham dengan nilai buku (Surbakti, 2012).
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Gambaran
Umum Objek Penelitian
Objek dari penelitian ini adalah
perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
pada tahun 2012 - 2016. Perusahaan manufaktur terdiri dari 3 sektor yakni, sektor industri dasar dan kimia yang terbagi
dalam delapan (8) sub sektor. Selain itu, sektor aneka industri yang terbagi
dalam enam (6) sub sektor dan sektor industri barang konsumsi yang terbagi
dalam empat (4) sub sektor yang keseluruhannya terdaftar di BEI sebanyak 144
perusahaan.
Penentuan sampel yang digunakan adalah
melalui metode purposive sampling yaitu
penentuan sampel berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Maka dengan
menggunakan metode tersebut, sampel yang dipilih sebanyak 37 perusahaan dari
populasinya sebanyak 144 perusahaan. Adapun kriteria sampel yang dipilih dapat
dilihat dalam Tabel 4.1 dibawah ini.
Tabel
4.1
Kriteria
Pengambilan Sampel
Keterangan
|
Jumlah
|
Populasi
Perusahaan Manufaktur di BEI
tahun 2012-2016
|
144
|
Perusahaan yang
tidak mempublikasikan laporan
keuangan selama periode pengamatan dari tahun 2012-2016
|
(33)
|
Perusahaan yang memiliki laba
negatif
|
(46)
|
Laporan keuangan perusahaan yang
tidak di audit selama kurun waktu 2012-2016
|
(4)
|
Perusahaan yang menggunakan mata
uang dolar
|
(28)
|
Perusahaan yang
dapat menjadi sampel
|
37
|
Jumlah sampel
penelitian 37
perusahaan x 5 tahun
(2012-2016)
|
185
|
Sumber:
Dikembangkan oleh peneliti (2019)
Statistik Deskriptif
Variabel yang digunakan
meliputi penghindaran pajak (ETR), ukuran perusahaan (SIZE), leverage (LEV), capital intensity (CAP), dan inventory
intensity (INV). Sedangkan untuk variabel kontrol meliputi profitabilitas
(ROA) dan pertumbuhan perusahaan (MKBV). variabel tesebut dapat dijelaskan
secara statistik seperti Tabel berikut:
Tabel
4.2
Statistik
Deskriptif
Descriptive Statistics
|
|||||
|
N
|
Minimum
|
Maximum
|
Mean
|
Std.
Deviation
|
ETR
|
185
|
.06
|
.71
|
.2726
|
.09658
|
SIZE
|
185
|
12.11
|
28.84
|
22.0488
|
5.15136
|
LEV
|
185
|
.01
|
.44
|
.1087
|
.09325
|
CAP
|
185
|
.07
|
.98
|
.3356
|
.16054
|
INV
|
185
|
.04
|
.64
|
.2192
|
.13266
|
ROA
|
185
|
.01
|
.88
|
.1492
|
.13893
|
MKBK
|
185
|
.01
|
5.69
|
.9610
|
1.09349
|
Valid N (listwise)
|
185
|
|
|
|
|
Sumber : Data pengolahan SPSS (2019)
Uji Asumsi
Klasik
Uji Normalitas
Uji normalitas yang digunakan adalah uji
statistik One-Sample-Kolmogorov-Smirnov (Ghozali, 2016).
Tabel
4.3
Hasil
Uji Normalitas 1-Sample-K-S
|
Unstandardized Residual
|
N
|
185
|
Asymp. Sig. (2-tailed)
|
0,56
|
Sumber
: Data Pengolahan SPSS (2019)
Berdasarkan hasil uji normalitas pada Tabel 4.3
dapat dilihat bahwa nilai kolmogorov smirnov signifikansi sebesar 0,56
diatas 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa data model regresi memenuhi
asumsi normalitas.
Uji
Multikolinearitas
Untuk menguji ada tidaknya
multikolinearitas dapat dilihat dari nilai Tolerance dan Variance Inflation
Factor (VIF) dari tiap-tiap variabel independen. Jika nilai Tolerance >0,10 dan nilai VIF <
10 tidak terjadi multikolinearitas(Ghozali, 2016).
Hasil uji multikolinearitas dapat dilihat pada Tabel berikut:
Tabel
4.4
Hasil
Uji Multikolinearitas
Model
|
Collinearity Statistics
|
Keterangan
|
|
Tolerance
|
VIF
|
||
SIZE
|
0,706
|
1,416
|
Tidak terjadi multikolinearitas
|
LEV
|
0,745
|
1,343
|
Tidak terjadi multikolinearitas
|
CAP
|
0,803
|
1,246
|
Tidak terjadi multikolinearitas
|
INV
|
0,793
|
1,262
|
Tidak terjadi multikolinearitas
|
ROA
|
0,651
|
1,536
|
Tidak terjadi multikolinearitas
|
MKBV
|
0,822
|
1,216
|
Tidak terjadi multikolinearitas
|
Sumber : Data Pengolahan SPSS (2019)
Hasil uji
multikolinearitas ditunjukkan pada Tabel 4.4, dapat dilihat pada Collinearity Statistics (nilai Tolerance dan VIF) dari output dapat
diketahui nilai Tolerance 0,706 lebih
besar dari 0,10 dan nilai VIF 1,41 lebih kecil dari 10 untuk semua variabel.
Maka dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak terjadi masalah
multikolinearitas.
Uji Heteroskedastisitas
Uji
heteroskedastisitas pada penelitian ini menggunakan uji Glesjer. Jika
propabilitas signifikan masing-masing variabel independen > 0,05, maka dapat disimpulkan tidak terjadi
heteroskedastisitas dalam model regresi (Ghozali, 2016). Hasil uji ini dapat dilihat pada Tabel berikut:
Tabel 4.5
Hasil Uji Heteroskedastisitas(Glejser)
Model
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
|
|
|
B
|
Std. Error
|
Beta
|
t
|
Sig.
|
|
Constant
|
0,048
|
0,033
|
|
1,729
|
0,085
|
SIZE
|
0,000
|
0,001
|
0,026
|
0,306
|
0,760
|
LEV
|
0,081
|
0,054
|
0,122
|
1,492
|
0,137
|
CAP
|
0,038
|
0,030
|
0,097
|
1,240
|
0,217
|
INV
|
-0,010
|
0,037
|
-0,022
|
-281
|
0,779
|
ROA
|
-0,106
|
0,039
|
-0,236
|
-2,706
|
0,070
|
MKBV
|
-0,006
|
0,004
|
-0,109
|
-1,399
|
0,163
|
Sumber : Data Pengolahan SPSS (2019)
Bedasarkan hasil uji
Glesjer pada Tabel 4.5 dapat dilihat nilai signifikansi variabel ukuran
perusahaan (SIZE) sebesar 0,760 lebih besar dari 0,05, variabel leverage (LEV) memiliki nilai
signifikansi sebesar 0,137 lebih besar dari 0,05, variabel capital
intensity (CAP) sebesar 0,217 lebih besar dari 0,05, inventory intensity (INV) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,779
lebih besar dari 0,05, variabel profitabilitas (ROA) memiliki nilai
signifikansi sebesar 0,070 lebih besar dari 0,05, dan pertumbuhan perusahaan
(MKBV) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,163 lebih besar dari 0,05, Sehingga
dapat disimpulkan bahwa model regresi dalam penelitian ini tidak terjadi
heteroskedastisitas.
Uji
autokorelasi
Uji autokorelasi dalam penelitian ini
menggunakan Uji Durbin Watson(Ghozali, 2016).
Tabel 4.6
Hasil Uji
Autokorelasi
Model
|
Durbin-Watson
|
1
|
1,660
|
Sumber: Data Pengolahan SPSS (2019)
Berdasarkan
pengujian statistik diperoleh dari nilai Durbin-Watson sebesar 1,660 dengan
nilai DU sebesar 1,838 dan DL sebesar 1,681. Nilai DW lebih besar dari 0 dan
nilai DW lebih kecil dari DU. Sehingga tidak ada autokorelasi positif.
Pengujian
Hipotesis
Pengujian
hipotesis bertujuan untuk menguji apakah ukuran perusahaan, leverage, capital intensity, inventory
intensity, profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap
penghindaran pajak. Hasil pengujian hipotesis dapat dilihat pada Tabel berikut:
Tabel 4.7
Rekapitulasi Analisis
Regresi
Variabel
|
Koefisien
Regresi (B)
|
T
hitung
|
Sig.
|
Constant
|
0.257
|
5,227
|
0,000
|
SIZE
|
0,000
|
-0,130
|
0,896
|
LEV
|
0,031
|
0,378
|
0,706
|
CAP
|
0,153
|
3,356
|
0,001
|
INV
|
0,057
|
1,021
|
0,309
|
ROA
|
-0,220
|
-3,771
|
0,000
|
MKBV
|
-0,015
|
-2,215
|
0,028
|
R = 0,428
R
Square = 0,183
Adjusted
R Square = 0,156
F
hitung = 6,660
Sig = 0,000
N = 185
|
Sumber : Data
Pengolahan SPSS (2019)
Berdasarkan
Tabel 4.7 dengan memperhatikan angka yang berada pada kolom koefisien regresi,
maka dapat disusun persamaan regresi sebagai berikut:
Y = 0,257 + 0,000 X1 +
0,031X2 + 0,153 X3 + 0,057X4 -0,220X5 -0,015
X6 + e
1.
Nilai konstanta yang
diperoleh sebesar 0,057 artinya apabila variabel ukuran perusahaan, leverage,
capital intensity, inventory intensity, profitabilitas dan pertumbuhan
perusahaan bernilai 0, maka penghindaran perusahaan memiliki nilai sebesar
0,057.
2.
Variabel ukuran
perusahaan memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,000. Hal ini
menggambarkan bahwa jika terjadi kenaikan variabel ukuran perusahaan sebesar 1
satuan, maka penghindaran pajak akan
mengalami kenaikan sebesar 0,000 dengan asumsi bahwa variabel independen lain
dianggap konstan.
3.
Variabel leverage
memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,031. Hal ini menggambarkan bahwa
jika terjadi kenaikan variabel leverage, sebesar 1 satuan, maka
penghindaran pajak akan mengalami kenaikan sebesar 0,031 dengan asumsi bahwa
variabel independen lain dianggap konstan.
4.
Variabel capital
intensity memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,153. Hal ini
menggambarkan bahwa jika terjadi kenaikan variabel capital intensity
sebesar 1 satuan, maka penghindaran pajak akan mengalami kenaikan sebesar 0,153
dengan asumsi bahwa variabel independen lain dianggap konstan.
5.
Variabel inventory
intensity memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,057. Hal ini
menggambarkan bahwa jika terjadi kenaikan variabel inventory intensity sebesar
1 satuan, maka penghindaran pajak akan mengalami kenaikan sebesar 0,057 dengan
asumsi bahwa variabel independen lain dianggap konstan.
6.
Variabel kontrol
profitabilitas memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,220. Hal ini menggambarkan
bahwa jika terjadi kenaikan variabel profitabilitas sebesar 1 satuan, maka
penghindaran pajak akan mengalami penurunan sebesar -0,220 dengan asumsi bahwa
variabel independen lain dianggap konstan.
7.
Variabel kontrol
pertumbuhan perusahaan memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,015. Hal ini
menggambarkan bahwa jika terjadi kenaikan variabel pertumbuhan perusahaan
sebesar 1 satuan, maka penghindaran pajak akan mengalami penurunan sebesar
-0,030 dengan asumsi bahwa variabel independen lain dianggap konstan.
8.
Pengujian koefisien
korelasi menunjukan bahwa nilai (R) pada model regresi adalah sebesar 0,428
atau 42,8%. Hal ini menunjukan bahwa terdapat hubungan yang cukup antara
variabel bebas yaitu ukuran perusahaan, leverage, capital intensity, inventory
intensity, profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan dengan variabel
terikat yaitu penghindaran pajak.
9.
Pengujian koefisien
determinasi menunjukkan bahwa nilai R2
(Adjusted R Square) pada model regresi adalah sebesar 0,156
atau 15,6%. Hal ini berarti bahwa kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan
varians dari variabel terikatnya adalah sebesar 15,6%. Sedangkan, terdapat
0,844 atau 84,4% dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak diteliti dalam
penelitian ini.
10. Pengujian statistik secara simultan (Uji-F) menunjukkan bahwa dari
tujuh variabel bebas yaitu ukuran perusahaan, leverage, capital intensity,
inventory intensity, profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan memiliki
nilai signifikansi sebesar 0,000. Karena tingkat signifikansi lebih kecil dari
0,05, maka dapat disimpulkan bahwa
ukuran perusahaan, leverage, capital intensity, inventory intensity,
profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan secara simultan atau bersama-sama
berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
11. Pengujian statistik secara parsial (Uji-T) menunjukkan bahwa ukuran
perusahaan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,896. Karena tingkat
signifikansi lebih besar dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa ukuran
perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa
H1 ditolak. Sedangkan, leverage memiliki nilai signifkansi
sebesar 0,706. Karena tingkat signifikansi lebih besar dari 0,05, maka dapat
disimpulkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran
pajak. Hal ini berarti bahwa H2 ditolak. Selain itu, capital
intensity memiliki nilai signifkansi sebesar 0,001. Karena tingkat
signifikansi lebih kecil dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa capital
intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H3
diterima. Sedangkan, inventory intensity memiliki nilai
signifkansi sebesar 0,309. Karena tingkat signifikansi lebih besar dari 0,05,
maka dapat disimpulkan bahwa inventory intensity tidak berpengaruh
terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H4 ditolak.
Variabel independen pengendali (kontrol) yakni, profitabilitas memiliki
nilai signifkansi sebesar 0,000. Karena tingkat signifikansi lebih kecil dari
0,05, maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap
penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H5 diterima. Sedangkan,
pertumbuhan perusahaan memiliki nilai signifkansi sebesar 0,028. Karena tingkat
signifikansi lebih kecil dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan
perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H6
diterima.
Pembahasan
Pengaruh ukuran perusahaan terhadap
penghindaran pajak
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap
penghindaran pajak. Tidak berpengaruhnya variabel ukuran perusahaan karena
membayar pajak merupakan kewajiban bagi perusahaan. Besar kecilnya suatu
perusahaan tidak akan berpengaruh terhadap tindakan tax avoidance karena para fiskus akan selalu mengejar apabila
menemukan perusahaan melanggar ketentuan perpajakan salah satunya.
Hasil
penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Khairunisa et al., (2017) dan Annisa (2017) yang
menunjukan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan
terhadap penghindaran pajak. Karena usaha penghindaran pajak dilakukan baik
pada perusahaan kecil maupun besar. perusahaan kecil maupun besar mempunyai
kewajiban penuh dalam pembayaran pajak kepada negara. Serta semakin besarnya
perusahaan akan semakin tinggi dalam pengawasan kinerja perusahaan.
Pengaruh leverage terhadap penghindaran pajak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap
penghindaran pajak. Semakin
tinggi tingkat hutang suatu perusahaan, maka tidak akan mempengaruhi adanya
praktik tax avoidance. Hal tersebut
terjadi dikarenakan semakin tinggi tingkat hutang suatu perusahaan maka pihak
manajemen akan lebih konservatif dalam melakukan pelaporan keuangan atau
operasional perusahaan. Pihak manajemen akan lebih berhati-hati dan tidak akan mengambil
resiko yang tinggi untuk melakukan aktivitas penghindaran pajak guna menekan
beban pajaknya. Apabila hutang digunakan dalam jumlah yang besar maka dapat
menimbulkan kerugian bagi perusahaan (Arianandini dan Ramantha, 2018).
Hasil penelitian ini sejalan
dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tuerfia (2016) dan Hidayat (2018)
yang menemukan bahwa leverage tidak
berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Pengaruh capital intensity terhadap
penghindaran pajak
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa capital
intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Semakin tinggi capital intensity maka penghindaran pajak perusahaan akan semakin
rendah. Hal tersebut dimungkinkan karena perusahaan yang lebih menekankan capital intensity atau cenderung memilih
lebih banyak berinvenstasi modal akan memiliki tarif pajak yang lebih rendah
sehingga mengindikasikan naiknya tingkat penghindaran pajak.
Hasil penelitian ini
sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sutatik (2015) dan Siregar
(2016) yang menemukan bahwa capital
intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini menunjukan bahwa
semakin tinggi capital intensity suatu
perusahaan, maka semakin rendah pajak yang dibayarkan perusahaan.
Pengaruh inventory intensity terhadap
penghindaran pajak
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa inventory
intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini
dikarenakan inventory intensity
berkebalikan dengan capital intensity,
sehingga inventory intensity memiliki
pengaruh substitusi dari capital intensity.
Capital intensity dan inventory intensity merupakan variabel
pengukuran bauran aset yang menjadi substitusi satu sama lain.
Hasil penelitian ini
sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Surbakti (2012) dan Hidayat
(2018) yang menemukan bahwa inventory
intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini
dikarenakan inventory intensity berkebalikan dengan capital intensity, sehingga persediaan
tidak dapat disusutkan seperti capital
intensity.
Pengaruh profitabilitas terhadap
penghindaran pajak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Dengan tingginya nilai profitabilitas
yang dimiliki perusahaan maka perencanaan pajak perusahaan yang dilakukan akan
menurun karena perusahaan telah melakukan pengelolaan laba dan pajak secara
matang sehingga akan menghasilkan pajak yang optimal.
Hasil penelitian ini
sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Santosa (2017) dan Hidayat
(2018) yang menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran
pajak. Hal ini menunjukan bahwa semakin tinggi profitabilitas, maka semakin
mengurangi tingkat tax avoidance
suatu perusahaan yang disebabkan karena perusahaan dengan laba yang besar mampu
untuk melakukan pembayaran pajak, bahkan dengan profit yang tinggi perusahaan
dengan mudahnya melakukan pengaturan laba.
Pengaruh
pertumbuhan perusahaan terhadap penghindaran pajak
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap
penghindaran pajak.
Pertumbuhan suatu perusahaan
merupakan tanda perusahaan memiliki aspek yang menguntungkan, karena dianggap
mampu menghasilkan keuntungan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Namun,
disisi lain perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi akan
membayar pajak yang lebih besar. Sehingga kecenderungan wajib pajak lebih besar
dalam melakukan penghindaran pajak (Derashid dan Zhang, 2003).
Hasil penelitian ini
sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Derashid dan Zhang (2003) dan
Surbakti (2012) yang menemukan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh
terhadap penghindaran pajak. hal tersebut menunjukan bahwa perusahaan yang
memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi akan membayar pajak yang lebih besar,
Sehingga perusahaan akan berusaha untuk menghindari pembayaran pajak yang besar
dengan melakukan perencanaan pajak yang optimal.
PENUTUP
Kesimpulan
Penelitian ini menguji pengaruh
karakteristik perusahaan dan reformasi perpajakann terhadap penghindaran pajak.
Berdasarkan hasil analisis data dan pengujian hipotesis di bab sebelumnya,
peneliti menarik kesimpulan diantaranya:
1.
Ukuran
perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
2.
Leverage tidak berpengaruh terhadap
penghindaran pajak.
3.
Capital Intensity berpengaruh terhadap penghindaran
pajak.
4.
Inventory Intensity tidak berpengaruh terhadap
penghindaran pajak.
Dua variabel independen
pengendali (kontrol) yang digunakan pada model penelitian ini juga berpengaruh
terhadap variabel dependen (penghindaran pajak) yaitu profitabilitas (ROA) dan tingkat
pertumbuhan perusahaan (MKBV).
Keterbatasan Penelitian
1.
Perusahaan
yang menjadi sampel dalam penelitian ini hanya terbatas pada
perusahaan-perusahaan manufaktur. Selain itu, mungkin sampel bisa diperluas
mencakup perusahan lainnya selain perusahan manufaktur.
2.
Nilai
koefisien determinasi (Adjusted R Square) diperoleh sebesar 0,156 atau 15,6%. kontribusi
variabel independen terhadap variabel dependen.
Saran
1.
Penelitian
selanjutnya disarankan untuk menambah waktu observasi sehingga menghasilkan
data hasil penelitian yang lebih baik.
2.
Menggunakan
sampel perusahaan tidak hanya pada perusahaan-perusahaan manufaktur, tetapi
dikembangkan dengan menggunakan sampel dari kelompok perusahaan disektor lain
ataupun seluruh sektor yang terdaftar di BEI.
3.
Bagi
peneliti selanjutnya agar menambahkan variabel independen yang lain misalnya
kepemilikan pemerintah dan mungkin ditambahkan juga variabel moderasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Agusti, W. Yola, 2014. Pengaruh
Profitabilitas, Leverage, dan Corporate
Governance Terhadap Tax Avoidance
Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bei Tahun 2009-2012.
Skripsi Universitas Negeri Padang.
Alviyani, Khoirunnisa, 2016. Pengaruh Corporate Governance, Karakter
Eksekutif, Ukuran Perusahaan, dan Leverage terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) (Studi Pada Perusahaan
Pertanian Dan Pertambangan Yang
Terdaftar Di Bei Tahun 2011-2014). JOM Fekon. Vol. 3, No. 1.
Annisa, Nuralifmida Ayu dan Kurniasih,
Lulus, 2012. Pengaruh Corporate Governance terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi dan Auditing. Vol 8, No.
2.
Annisa, 2017. Pengaruh Return On Asset, Leverage,
Ukuran Perusahaan dan Koneksi Politik Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar di BEI Periode Tahun 2012-2015). JOM
Fekon, Vol. 4 No.1.
Anthony dan Govindaarajan, 2005. Management Control System. Salemba
Empat. Jakarta.
Ardyansah, D, 2014. Pengaruh Size,
Leverage, Profitability, Capital Intensity Ratio, Dan Komisaris Independen
Terhadap Efective Tax Rate (ETR). Skripsi
Universitas Diponegoro Semarang.
Ardyansah, D. dan Zulaikha. 2014.
Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Capital Intensity Ratio dan Komisaris
Independen terhadap Effective Tax Rate (ETR). Journal Of Accounting. Vol 3, No 2.
Arianandini, P. Winning dan Ramantha, I.
Wayan, 2018. Pengaruh Profitabilitas,
Leverage, dan Kepemilikan Institusional pada Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.
22, No 3.
Astuti dan Aryani, 2016. Tren
Penghindaran Pajak Perusahaan Manufaktur di Indonesia yang terdaftar di BEI
Tahun 2001-2014. Jurnal Akuntansi.
Volume 20, No. 03.
Bank Indonesia, https://www.bi.go.id/id/statistik/seki/terkini/keuangan-pemerintah/contents/default.aspx Di akses tanggal 22 April 2018.
Budiman, Judi dan Setiyono, 2012. Pengaruh
karakter eksekutif terhadap Penghindaran pajak (tax avoidance). Electronick Theses & Dissertations (ETD)
Universitas Gajah Mada.
Derashid, C, dan Zhang, H, 2003.
Effective tax rates and the “industrial policy” hypothesis: evidence from
Malaysia. Journal of International
Accounting, Auditing and Taxation. 45-62.
Dewi, Kristiana dan Jati, Ketut, 2014.
Pengaruh Karakter Eksekutif, Karakteristik Perusahaan, Dan Dimensi Tata Kelola
Perusahaan Yang Baik Pada Tax Avoidance Di Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.
Vol. 6, No.2.
Fadhillah, 2017. Pengaruh Leverage dan
Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Kasus Pada Sub Sektor
Batubara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016). Skripsi Universitas Komputer Indonesia.
Fikriyah, 2013. Analisis Pengaruh
Likuiditas, Leverage, Profitabilitas, dan Karakteristik Kepemilikan Terhadap
Agresivitas Pajak Perusahaan. Skripsi UIN
Maliki Malang.
Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariate dengan
Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gitman, L. J, 2007. Principles Of Managerial Finance (10th
ed). Massachusett: Addison-wesley.
Gupta, S., dan Newberry, K, 1997. Determinants
of the Variability in Corporate Effective Tax Rates: Evidence from Longitudinal
Data. Journal of Accounting and Public
Policy, 1-34.
Gustian, Dani, 2017. Pengaruh
pertumbuhan perusahaan, keputusan investasi, dan keputusan pendanaan terhadap
nilai perusahaan (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
bursa efek indonesia 2010-2014). Artikel
Universitas Negeri Padang.
Halim, Abdul., Bawono. R.Icuk, dan Dara,
Amin, 2014. Perpajakan. Salemba
Empat. Jakarta.
--------------, 2017. Perpajakan Edisi 2. Salemba Empat.
Jakarta.
Hanlon, M., dan Heitzman, 2010. A
review of tax research. Journal of
Accounting and Economics. 50, 127-178.
Hanum, Hashemi Rodhian dan Zulaikha,
2013. Pengaruh Karakteristik Corporate Governance Terhadap Effective Tax Rate. Journal of Accounting Diponegoro. Vol 2,
No 2.
Harto, Puji dan Puspita, Ratih Silvia.
2014. Pengaruh Tata Kelola Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak. Diponegoro Journal of Accounting. Vol.
3, No. 2.
Hidayanti, A. N, 2013. Pengaruh Antara
Kepemilikan Keluarga dan Corporate Governance Terhadap Tindakan Pajak Agresif. Skripsi Universitas Diponegoro Semarang.
Hidayat, W. Wahyu, 2018.
Pengaruh profitabilitas, leverage dan pertumbuhan penjualan terhadap
penghindaran pajak: studi kasus perusahaan
manufaktur di Indonesia. Jurnal Riset
Manajemen dan Bisnis (JRMB). Vol.3, No.1.
Hijriany, A. Nadia., Latifah, S.
Wahjuni dan Setyawan, Setu, 2013. Pengaruh Koneksi Politik, Dewan Komisaris dan
Karakteristik Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak (Perusahaan BUMN Yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Jurnal
Reviu Akuntansi dan Keuangan. Vol.4 No. 1.
Hormati, Asrudin, 2009. Karakteristik
Perusahaan Terhadap Kualitas Implementas Corporate Governance. Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol. 13,
No. 2.
Husnaini, W., Y. Maesarah, dan S.
Atikah, 2013. Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Corporate Social
Responsibility terhadap Penghindaran Pajak. http://multiparadigma.lecture.ub.ac.id/files/2015/05/KRA2-PPJK011.pdf. Diakses tanggal 27 April 2018.
Jensen, Michael C., dan Meckling,
William H, 1976. Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and
Ownership Structure. Journal of Financial Economics, Vol 3, No 4.
Khairunisa, Kartika., Hapsari, D.
Wahjoe dan Aminah, Wiwin, 2017. Pengaruh
kualitas audit, corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan terhadap
tax avoidance. Jurnal Riset Akuntansi
Kontemporer (JRAK). Vol 9, No 1.
Kuriah dan Asyik, 2016. Pengaruh
karakteristik perusahaan dan corporate social Responsibility terhadap
agresivitas pajak. Jurnal Ilmu dan Riset
Akuntansi. Vol 5 No 3.
Kirchler E, Maciejovsky B, Schneider.
F, 2003. Everyday representations of tax avoidance, tax evasion, and tax
flight: Do legal differences matter?, Journal
of Economics Psychology. Vol. 24.
Mardiasmo, 2009. Perpajakan Edisi Revisi. C.V Andi. Jakarta.
Marfu’ah, L, 2015. Pengaruh return On
Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan Kompensasi Rugi Fiskal dan Koneksi Politik
Terhadap Tax Avoidance. Skripsi
Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Maryanti, Eny, 2016. Analisis
Profitabilitas, Pertumbuhan Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan Dan Struktur
Aktiva Terhadap Struktur Modal Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2014). Riset Akuntansi dan Keuangan Indonesia.
1(2).
Mulyani, S., Darminto, dan M.G.
Endang, 2013. Pengaruh Karakteristik Perusahaan, Koneksi Politik dan Reformasi
Perpajakan terhadap Penghindaran Pajak (studi pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di bursa efek tahun 2008-2012). Jurnal
perpajakan. Vol 2 No 1.
Muzakki, M. R, 2015. Pengaruh
Corporate Social Responsibility Dan Capital Intensity Terhadap Penghindaran
Pajak. Skripsi Universitas Diponegoro
Semarang.
Nugroho, A, Andi, 2011. Pengaruh
Hubungan Politik dan Reformasi Perpajakan terhadap Tarif Pajak Efektif pada
Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2009. Skripsi Universitas Indonesia.
Nurmantu, Safri, 2005. Pengantar Perpajakan Ed.3. Jakarta: Granit.
q=&hlm=7
Di akses tanggal 24 April 2018.
--------------,
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1984 Tentang Pos.
--------------,
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.
Prakosa, K. B,
2014. Pengaruh Profitabilitas, Kepemilikan Keluarga dan Corporate Governance
Terhadap Penghindaran Pajak Di Indonesia. Skripsi
Universitas Islam Indonesia.
Prasetyo,
Adinur, 2008. Pengaruh Uniformity dan Kesamaan
Persepsi, serta Ukuran Perusahaan terhadap Kepatuhan Pajak : Minimalisasi Biaya
Kepatuhan Pajak pada Perusahaan Masuk Bursa. Disertasi Universitas Indonesia.
Ridho,
Muhammad, 2016. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, Profitabilitas Dan Sales
Growth Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Pada Perusahaan Manufaktur
Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Tahun 2010-2014. Skripsi Universitas Islam Negeri
Syarif Hidayatullah.
Rusydi M. K,
2013. Pengaruh ukuran perusahaan terhadap aggressive tax avoidance di indonesia.
Jurnal
Akuntansi Multiparadigma, Vol 4, No 2.
Santoso, I.
Septiana, 2017. Pengaruh Corporate Governance, Profitabilitas, dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI.
Artikel Ilmiah Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi Perbanas Surabaya.
Sari, K.S., dan
Martini, Dwi, 2010. Ownership Characteristic, Corporate Governance, and Tax
Aggressiveness. The 3rd
accounting and the 2nd colloquium.
Sari, Gusti
Maya, 2014. Pengaruh Corporate Governanace, Ukuran Perusahaan, Kompensasi Rugi Fiscal, dan Struktur
Kepemilikan Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Pada Peruahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di BEI Tahun 2008-2012). Jurnal
UNP.
Satika, Widya,
2012. Analisis Hubungan Penghindaran Pajak terhadap Biaya Hutang dan
Kepemilikan Institusional Sebagai Variabel Pemoderasi. Skripsi Universitas Indonesia.
Setiyani, Rina,
2008. Detterent effect penyidikan pajak Asian Agri Group terhadap peningkatan
kepatuhan wajib pajak sektor industri dan perkebunan kelapa sawit. Tesis Universitas Indonesia.
Siregar, Rifka
dan Widyawati, Dini, 2016. Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap
penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur di BEI. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. Vol 5, No 2.
Suandy, Erly, 2014.
Hukum Pajak. Salemba Empat. Jakarta.
Sumarsan,
Thomas, 2010. Perpajakan Indonesia :
Pedoman Perpajakan yang Lengkap Berdasarkan Undang-Undang Terbaru. Jakarta:
Indeks.
Surbakti, Theresa.
V.A, 2012. Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Reformasi Perpajakan Terhadap
Penghindaran Pajak di Perusahaan Manufaktur. Skripsi Universitas
Indonesia.
Suripto,
Bambang, 1999. Pengaruh Karateristik Perusahaan Terhadap Lias Pengungkapan
Sukarela Dalam Laporan Keuangan Tahunan. Symposium
Nasional Akuntansi II.
Sutatik,
Syafi’i dan Rahman, 2015. Analisis Karakteristik perusahaan dan Biaya Bunga
terhadap Penghindaran Pajak di BEI Tahun 2010-2014. Jurnal Akuntansi UBHARA.
Sugiyono. 2015.
Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif
dan R&D. Cetakan Ke-22. Alfabeta. Bandung.
Tarihoran, 2015.
Pengaruh Penghindaran Pajak dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan dengan
Transparansi Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil. Vol 6, No.2.
Tuerfia, R. Afthor, 2016. Pengaruh Return On Asset,
Leverage, Ukuran Perusahaan, Deferred Tax Expense dan Kepemilikan Institusional Terhadap Tax Avoidance.
Artikel Ilmiah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas
Surabaya.
Utami, N.
Wahyu, 2013. Pengaruh Struktur Corporate Governance, Size, Profitabilitas
Perusahaan terhadap Tax Avoidance. Skripsi
UNS.
Wijayanti,
Ajeng,. Wijayanti, Anita dan Chomsatu, Yuli, 2017. Pengaruh karakteristik
perusahaan, GCG dan CSR terhadap penghindaran pajak. Journal of Economic and Economic Education. Vol. 5, No.2.
Yulfaida, D,
2012. Pengaruh Size, Profitabilitas, Profile, Leverage dan Ukuran Dewan Komisaris
terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial pada Perusahaan Manufaktur di Bursa
Efek Indonesia. Diponegoro Journal of
Accounting. Vol 13, No1.
Comments
Post a Comment