Skip to main content

PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR
DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2012-2016


Riski Ismail
Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun

Abstract

This research is quantitative research that aims to obtain empirical evidence about the influence of the characteristics of the company against tax evasion in companies listed on the Stock Exchange Indoneisa. Total sample of companies examined in this study are 37 manufacturers.
The data in this research is secondary data from published financial statements of the company. Overall the data obtained were processed using SPSS 16 for windows with multiple linear regression analysis. Based on the results of capital intensity, profitability and company growth effect on tax evasion. While the size of the company, leverage and inventory intensity had no effect on tax evasion.
Keywords: Company Size, Leverage, Capital Intensity, Intensity Inventory, Profitability and Growth Companies Against Tax Avoidance.

PENDAHULUAN
Pajak memiliki arti penting yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1984 tentang ketentuan dan tata cara perpajakan sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 yaitu konstribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Halim et al., 2017). Dalam pelaksanaannya, terdapat perbedaan kepentingan antara wajib pajak dan pemerintah. Wajib pajak berusaha untuk membayar pajak sekecil mungkin karena dengan membayar pajak berarti mengurangi kemampuan ekonomi pajak. Di lain pihak, pemerintah memerlukan dana untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan yang sebagian besar berasal dari penerimaan pajak.
Adanya perbedaan kepentingan ini menyebabkan wajib pajak cenderung untuk mengurangi jumlah pembayaran pajak, baik secara legal maupun ilegal. Hal ini dimungkinkan jika ada peluang yang dapat dimanfaatkan karena kelemahan peraturan perpajakan. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perlawanan pajak. Penghindaran pajak (tax avoidance) merupakan suatu perbuatan legal dengan memanfaatkan celah dari undang- undang perpajakan untuk meminimalkan beban pajak penghasilan yang seharusnya dibayar. Penghindaran pajak mengacu pada pengurangan pembayaran pajak dengan cara yang legal, misalnya melalui celah-celah peraturan perpajakan yang ada, berbeda dengan tax evasion yang mengacu pada penghindaran pajak dengan cara yang ilegal, misalnya melaporkan pendapatan dibawah yang sebenarnya ataupun tingkat pengurangan yang tinggi.
          Karakteristik perusahaan adalah salah satu faktor penentu dalam pengambilan tindakan tax avoidance (Wijayanti et al., 2017). Karakteristik perusahaan adalah ciri khas suatu entitas usaha. Ciri khas suatu perusahaan dapat dilihat dari ukuran perusahaannya, struktur hutang, dan bauran aset. Ukuran perusahaan, struktur hutang, dan bauran aset yang digunakan sebagai proksi pengukuran karakteristik perusahaan tentu juga dapat mendeteksi adanya penghindaran pajak. Selain itu variabel independen pengendali (kontrol) yang digunakan dalam penelitian yakni tingkat profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan.
Penelitian ini merupakan modifikasi dari penelitian Surbakti (2012) dengan mengganti proksi variabel dependennya penghindaran pajak yakni proksi discretionary measures of tax avoidance menjadi proksi effective tax rates merujuk pada penelitian yang dilakukan oleh Siregar dan Widyawati (2016). Selain itu sampel yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2012 hingga 2016.

KERANGKA TEORITIK DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

Landasan Teori
Teori Agensi
Teori agensi merupakan konsep yang menjelaskan hubungan kontraktual antara principal dan agen. Menurut Jensen dan Meckling (1976) hubungan keagenan muncul ketika principal bekerja dengan agen, dimana principal akan menyediakan fasilitas dan mendelegasikan wewenang dan kebijakan pembuatan keputusan kepada agen.
Pajak
Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 1984 tentang ketentuan dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 yaitu konstribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Halim et al., 2017:15).
Penghindaran Pajak
Menurut Siregar dan Widyawati (2016) penghindaran pajak (tax avoidance) merupakan legal utilization atau legal arrangements of tax fair’s affairs yaitu suatu perbuatan legal dengan memanfaatkan celah dari Undang-Undang Perpajakan untuk meminimalkan beban pajak penghasilan yang seharusnya dibayar.


Karakteristik Perusahaan
Karakteristik perusahaan merupakan ciri khas atau sifat yang melekat dalam suatu entitas usaha yang dapat dilihat dari berbagai segi, diantaranya ukuran perusahaan, leverage, capital intensity, dan inventory intensity (Surbakti, 2012).

Ukuran Perusahaan
          Hormati (2009) mendefinisikan ukuran perusahaan sebagai skala atau nilai yang dapat mengklasifikasikan suatu perusahaan ke dalam kategori besar atau kecil berdasarkan total aset, log size, dan sebagainya. Semakin besar total aset mengindikasikan semakin besar pula ukuran perusahaan tersebut. Semakin besar ukuran perusahaannya, maka transaksi yang dilakukan akan semakin kompleks.

Leverage
Leverage menggambarkan tingkat risiko dari perusahaan yang diukur dengan membandingkan total kewajiban perusahaan dengan total aktiva yang dimiliki perusahaan. Maka dari itu, semakin besar tingkat hutang yang dimiliki perusahaan maka semakin besar risiko yang akan ditanggung. Financial leverage merupakan proksi yang digunakan untuk menangkap keputusan pendanaan perusahaan (Surbakti, 2012).
Capital Intensity
Menurut Sutatik et al., (2015) mendefenisikan Capital intensity sebagai perusahaan menginvestasikan asetnya pada aset tetap. Intensitas modal mencerminkan seberapa besar modal yang dibutuhkan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan.
Inventory Intensity
Menurut Siregar dan Widyawati (2016) Inventory intensity atau bisa disebut juga dengan intensitas persediaan merupakan salah satu komponen penyusun komposisi aktiva yang diukur dengan membandingkan antara total persediaan dengan total aset yang dimiliki perusahaan. Inventory intensity didefinisikan sebagai rasio inventori terhadap total asset. Pemilihan investasi dalam bentuk aset ataupun modal terkait perpajakan adalah dalam hal depresiasi.
Profitabilitas
Menurut Ardyansah dan Zulaikha (2014) profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan dari aktivitas bisnisnya. Profitabilitas adalah alat ukur kinerja manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang dilihat dari laba perusahaan.
Pertumbuhan Perusahaan
          Menurut Gustian (2017) pertumbuhan perusahaan sangat diharapkan oleh banyak pihak baik internal maupun eksternal, karena pertumbuhan yang baik memberi tanda bagi perkembangan perusahaan. Perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi akan membayar pajak yang lebih besar. Sehingga kecenderungan wajib pajak lebih besar dalam melakukan penghindaran pajak (Derashid dan Zhang, 2003).
Pengaruh ukuran perusahaan Terhadap pengindaran pajak.
          Machfoedz, 1994 (dalam Sari, 2014) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah suatu skala yang dapat mengklasifikasikan perusahaan menjadi perusahaan besar dan kecil menurut berbagai cara seperti total aktiva atau total aset perusahaan, nilai pasar saham, rata-rata tingkat penjualan, dan jumlah penjualan. Semakin besar tarif pajak efektif yang dimiliki perusahaan, maka bias disimpulkan maka perusahaan tersebut akan melakukan penghindaran pajak begitu juga sebaliknya.
H1: Size berpengaruh terhadap penghindaran  pajak.
Pengaruh leverage Terhadap pengindaran pajak.
Prakosa (2014) menyatakan bahwa ketika perusahaan lebih banyak mengandalkan pembiayaan dari hutang daripada pembiayaan yang berasal dari ekuitas untuk operasinya, maka perusahaan akan memiliki efective tax rate yang lebih rendah. Hal ini karena perusahaan yang mempunyai tingkat hutang yang lebih tinggi, akan membayar bunga pajak yang lebih tinggi sehingga membuat nilai efective tax rate menjadi lebih rendah.

H2: Leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak.

Pengaruh capital intensity Terhadap pengindaran pajak.
Kebijakan investasi juga dinilai dapat mempengaruhi penghindaran pajak.  Perusahaan yang lebih menekankan pada investasi berupa aset tetap (capital intensive) akan memiliki tarif pajak efektif yang lebih rendah. artinya semakin tinggi capital intensity perusahaan maka semakin tinggi penghindaran pajak perusahaan (Surbakti, 2012).
H3: Capital Intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Pengaruh inventory intensity Terhadap pengindaran pajak.
          Menurut  Husnaini et al., (2013) menjelaskan bahwa biaya tambahan yang timbul akibat investasi perusahaan pada persediaan harus dikeluarkan dari biaya persediaan dan diakui sebagai biaya dalam periode terjadinya biaya. Pengeluaran biaya tambahan dari persediaan dan diakui sebagai beban pada periode terjadinya biaya, maka dapat menyebabkan penurunan laba perusahaan. Perusahaan akan membayar pajak lebih rendah ketika perusahaan mengalami penurunan laba.
H4: Inventory Intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
METODE PENELITIAN
Lokasi dan Waktu Penelitian
Obyek Penelitian ini terfokus pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan waktu penelitian yang dilakukan dimulai dari bulan November sampai Januari 2019.
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kurun waktu 2012 hingga 2016. Sedangkan teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah menggunakan purposive sampling methode yaitu pengambilan sampel atas dasar kriteia tertentu. Adapun kriteria sampel sebagai berikut:
1.   Perusahaan yang mempublikasikan laporan keuangan selama periode pengamatan dari tahun 2012-2016.
2.   Menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit selama kurun waktu 2012-2016.
3.  Perusahaan yang menyediakan data laporan keuangan secara lengkap mengenai variabel-variabel yang diteliti.
4.   Laporan keuangan perusahaan diterbitkan menggunakan mata uang Rupiah.
5.   Perusahaan yang tidak memiliki laba negatif.
6.   Perusahaan yang tidak memiliki laba negatif.
Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini bersifat kuantitatif dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu laporan keuangan perusahaan yang diperoleh dari SahamOk dan website BEI (www.idx.co.id) serta data lainnya diperoleh dari jurnal, buku, dan sumber-sumber literatur lainnya yang memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini.
Teknik Pengumpulan Data
Data dikumpulkan melalui penelusuran data sekunder dengan metode dokumentasi dan jelajah pustaka. Dokumentasi dilakukan dengan mengumpulkan sumber-sumber data dokumenter yaitu laporan keuangan perusahaan.
Model dan Analisis Data
Metode yang digunakan adalah Analisis regresi berganda digunakan untuk menguji pengaruh ukuran perusahan, leverage, capital intensity, dan inventory intensity terhadap penghindaran pajak dalam satu bentuk regresi yang dikontrol oleh tingkat profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan.
Uji Deskriptif
Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku umum atau generalisasi (Sugiyono, 2015).
Analisis Regresi Berganda
Untuk mengolah data terkait dengan hipotesis penelitan ini, hanya  menggunakan analisis regresi linier berganda. Analisis regresi linier berganda digunakan untuk mengetahui hubungan karakteristik perusahaan dalam satu bentuk regresi yang dikontrol oleh tingkat profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan. Model persamaan regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
ETRt = α + β1SIZE + β2LEV + β3CIR + β4INV +β5ROA  + β6MKBK + ε
Keterangan :
   ETR         = Beban Pajak Penghasilan
          Pendapatan Sebelum Pajak
   SIZE        = Ln (Total Aset)
   LEV         = Total Utang Jangka Panjang
          Total Aset
   CIR          = Total Aset Tetap Bersih
                      Total Aset
   INV          = Total Persediaan
          Total Aset
  ROA         = Laba sebelum pajak
                      Total Aset
MKBK      = Harga pasar saham
                      Jumlah saham
  ε               = Error term
Uji Asumsi Klasik
Uji Normalitas
Uji normalitas adalah pengujian tentang kenormalan distribusi data (Ghozali, 2016). Uji statisitik sederhana dapat dilakukan dengan melihat nilai signifikansi Kolmogrorov-Smirnov (K-S).
Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Untuk mendeteksi adanya multikolinearitas dengan membuat hipotesis: Tolerance value < 0,10 atau VIF >10, terjadi multikolinearitas. Sedangkan, Tolerance value > 0,10 atau VIF < 10, tidak terjadi multikolinearitas (Ghozali, 2016).

Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah terdapat ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Uji heteroskedastisitas menggunakan uji Glejser. Jika propabilitas signifikan masing-masing variabel independen > 0,05, maka dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas dalam model regresi (Ghozali, 2016).
Uji autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1(sebelumnya). Uji autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan Uji Durbin-Watson (Ghozali, 2016).
Pengujian  Hipoteis
Uji Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi (R2) merupakan pengujian untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi berada diantara nol dan satu (Ghozali, 2016).
Uji F
Uji F digunakan untuk menunjukkan apakah terdapat pengaruh ukuran perusahan, leverage, capital intensity, dan inventory intensity, profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan secara simultan terhadap penghindaran pajak. Kriteria pengambilan keputusan:
a.   Ho diterima jika F hitung < F tabel pada É‘ =5% dan signifikansi t hitung lebih besar dari 0,05.
b.   Ha diterima jika F hitung > F tabel pada É‘ = 5% dan signifikansi t hitung lebih besar dari 0,05.
Uji t
Uji t menunjukkan seberapa besar pengaruh variabel bebas secara individu terhadap variabel terikat. Kriteria pengambilan keputusan:
a.   Ho diterima jika t hitung < t tabel pada É‘ = 5% dan signifikansi t hitung lebih besar dari 0,05.
b.   Ha diterima jika t hitung < t tabel pada É‘ = 5% dan signifikansi t hitung lebih besar dari 0,05

Defenisi Operasional Variabel
Variabel Dependen
Penghindaran Pajak
Penghindaran pajak dalam penelitian ini diproksikan menggunakan rasio effective tax rates (ETR). ETR dalam penelitian ini hanya menggunakan model utama yang digunakan Siregar dan Widyawati, (2016), yaitu beban pajak penghasilan dibagi dengan pendapatan sebelum pajak perusahaan.
Variabel Independen
Ukuran Perusahaan
Ukuran perusahaan dapat dinyatakan dalam total aktiva, penjualan, dan kapitalisasi pasar (Utami, 2013). Ukuran perusahaan diukur berdasarkan total aset yang dimiliki oleh perusahaan.
Leverage
Leverage menggambarkan tingkat ketergantungan perusahaan terhadap hutang dalam membiayai kegiatan operasinya (Hanum dan Zulaikha, 2013).  Dalam penelitian ini, diukur dengan menggunakan rasio antara total hutang jangka panjang terhadap total asset.
Capital Intensity
Rasio Intensitas modal menjelaskan seberapa besar investasi perusahaan yang ditanamkan pada asset (Hanum dan Zulaikha, 2013).  Variabel ini diukur dengan menggunakan rasio antara aset tetap bersih (setelah akumulasi penyusutan) terhadap total asset.
Inventory Intensity
Inventory intensity menggambarkan proporsi persediaan yang dimiliki terhadap total aset perusahaan.
Variabel  Kontrol
Profitabilitas
ROA yang diukur melalui rasio dari laba sebelum pajak terhadap total aset akan mengontrol dampak dari perubahan laba akuntansi (Surbakti, 2012).
Pertumbuhan Perusahaan
Variabel independen pengendali (kontrol) berikutnya yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pertumbuhan perusahaan atau market to book ratio (MKBK) yang diukur dengan cara membandingkan harga saham dengan nilai buku (Surbakti, 2012).
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Gambaran Umum Objek Penelitian
Objek dari penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2012 - 2016. Perusahaan manufaktur terdiri dari 3 sektor yakni,  sektor industri dasar dan kimia yang terbagi dalam delapan (8) sub sektor. Selain itu, sektor aneka industri yang terbagi dalam enam (6) sub sektor dan sektor industri barang konsumsi yang terbagi dalam empat (4) sub sektor yang keseluruhannya terdaftar di BEI sebanyak 144 perusahaan.
Penentuan sampel yang digunakan adalah melalui metode purposive sampling yaitu penentuan sampel berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Maka dengan menggunakan metode tersebut, sampel yang dipilih sebanyak 37 perusahaan dari populasinya sebanyak 144 perusahaan. Adapun kriteria sampel yang dipilih dapat dilihat dalam Tabel 4.1 dibawah ini.


Tabel 4.1
Kriteria Pengambilan Sampel
Keterangan
Jumlah
Populasi Perusahaan Manufaktur di BEI tahun 2012-2016
144
Perusahaan yang tidak mempublikasikan laporan keuangan selama periode pengamatan dari tahun 2012-2016
(33)
Perusahaan yang memiliki laba negatif
(46)
Laporan keuangan perusahaan yang tidak di audit selama kurun waktu 2012-2016
(4)
Perusahaan yang menggunakan mata uang dolar
(28)
Perusahaan yang dapat menjadi sampel
37
Jumlah sampel penelitian 37 perusahaan x 5 tahun (2012-2016)
185
     Sumber: Dikembangkan oleh peneliti (2019)

Statistik Deskriptif
Variabel yang digunakan meliputi penghindaran pajak (ETR), ukuran perusahaan (SIZE), leverage (LEV), capital intensity (CAP), dan inventory intensity (INV). Sedangkan untuk variabel kontrol meliputi profitabilitas (ROA) dan pertumbuhan perusahaan (MKBV). variabel tesebut dapat dijelaskan secara statistik seperti Tabel berikut:

Tabel 4.2
Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics

N
Minimum
Maximum
Mean
Std. Deviation
ETR
185
.06
.71
.2726
.09658
SIZE
185
12.11
28.84
22.0488
5.15136
LEV
185
.01
.44
.1087
.09325
CAP
185
.07
.98
.3356
.16054
INV
185
.04
.64
.2192
.13266
ROA
185
.01
.88
.1492
.13893
MKBK
185
.01
5.69
.9610
1.09349
Valid N (listwise)
185





          Sumber : Data pengolahan SPSS (2019)

Uji Asumsi Klasik
Uji Normalitas
Uji normalitas yang digunakan adalah uji statistik One-Sample-Kolmogorov-Smirnov (Ghozali, 2016).

Tabel 4.3
Hasil Uji Normalitas 1-Sample-K-S

Unstandardized Residual
N
185
Asymp. Sig. (2-tailed)
0,56
   Sumber : Data Pengolahan SPSS (2019)
Berdasarkan hasil uji normalitas pada Tabel 4.3 dapat dilihat bahwa nilai kolmogorov smirnov signifikansi sebesar 0,56 diatas 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa data model regresi memenuhi asumsi normalitas.
Uji Multikolinearitas
Untuk menguji ada tidaknya multikolinearitas dapat dilihat dari nilai Tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF) dari tiap-tiap variabel independen. Jika nilai Tolerance >0,10 dan nilai VIF < 10 tidak terjadi multikolinearitas(Ghozali, 2016). Hasil uji multikolinearitas dapat dilihat pada Tabel berikut:


Tabel 4.4
Hasil Uji Multikolinearitas

Model
Collinearity Statistics

Keterangan
Tolerance
VIF
SIZE
0,706
1,416
Tidak terjadi multikolinearitas
LEV
0,745
1,343
Tidak terjadi multikolinearitas
CAP
0,803
1,246
Tidak terjadi multikolinearitas
INV
0,793
1,262
Tidak terjadi multikolinearitas
ROA
0,651
1,536
Tidak terjadi multikolinearitas
MKBV
0,822
1,216
Tidak terjadi multikolinearitas
         Sumber : Data Pengolahan SPSS (2019)

Hasil uji multikolinearitas ditunjukkan pada Tabel 4.4, dapat dilihat pada Collinearity Statistics (nilai Tolerance dan VIF) dari output dapat diketahui nilai Tolerance 0,706 lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF 1,41 lebih kecil dari 10 untuk semua variabel. Maka dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak terjadi masalah multikolinearitas.

Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas pada penelitian ini menggunakan uji Glesjer. Jika propabilitas signifikan masing-masing variabel independen > 0,05, maka dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas dalam model regresi (Ghozali, 2016). Hasil uji ini dapat dilihat pada Tabel berikut:

Tabel 4.5
Hasil Uji Heteroskedastisitas(Glejser)


Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients


B
Std. Error
Beta
t
Sig.
Constant
0,048
0,033

1,729
0,085
SIZE
0,000
0,001
0,026
0,306
0,760
LEV
0,081
0,054
0,122
1,492
0,137
CAP
0,038
0,030
0,097
1,240
0,217
INV
-0,010
0,037
-0,022
-281
0,779
ROA
-0,106
0,039
-0,236
-2,706
0,070
MKBV
-0,006
0,004
-0,109
-1,399
0,163
         Sumber : Data Pengolahan SPSS (2019)

Bedasarkan hasil uji Glesjer pada Tabel 4.5 dapat dilihat nilai signifikansi variabel ukuran perusahaan (SIZE) sebesar 0,760 lebih besar dari 0,05, variabel leverage (LEV) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,137 lebih besar dari 0,05,  variabel capital intensity (CAP) sebesar 0,217 lebih besar dari 0,05, inventory intensity (INV) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,779 lebih besar dari 0,05, variabel profitabilitas (ROA) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,070 lebih besar dari 0,05, dan pertumbuhan perusahaan (MKBV) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,163 lebih besar dari 0,05, Sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi dalam penelitian ini tidak terjadi heteroskedastisitas.
Uji autokorelasi
Uji autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan Uji Durbin Watson(Ghozali, 2016).
Tabel 4.6
Hasil Uji Autokorelasi
Model
Durbin-Watson
1
1,660
Sumber: Data Pengolahan SPSS (2019)
Berdasarkan pengujian statistik diperoleh dari nilai Durbin-Watson sebesar 1,660 dengan nilai DU sebesar 1,838 dan DL sebesar 1,681. Nilai DW lebih besar dari 0 dan nilai DW lebih kecil dari DU. Sehingga tidak ada autokorelasi positif.
Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis bertujuan untuk menguji apakah ukuran perusahaan, leverage, capital intensity, inventory intensity, profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hasil pengujian hipotesis dapat dilihat pada Tabel berikut:
Tabel 4.7
Rekapitulasi Analisis Regresi
Variabel
Koefisien Regresi (B)
T hitung
Sig.
Constant
0.257
5,227
0,000
SIZE
0,000
-0,130
0,896
LEV
0,031
0,378
0,706
CAP
0,153
3,356
0,001
INV
0,057
1,021
0,309
ROA
-0,220
-3,771
0,000
MKBV
-0,015
-2,215
0,028
R                                 =  0,428
R Square                    =  0,183
Adjusted R Square    =  0,156
F hitung                      =  6,660
Sig                              =  0,000
N                                 = 185
Sumber : Data Pengolahan SPSS (2019)
Berdasarkan Tabel 4.7 dengan memperhatikan angka yang berada pada kolom koefisien regresi, maka dapat disusun persamaan regresi sebagai berikut:
Y  = 0,257 + 0,000 X1  +  0,031X2  +  0,153 X3 +  0,057X4 -0,220X5 -0,015 X6  +  e
1.      Nilai konstanta yang diperoleh sebesar 0,057 artinya apabila variabel ukuran perusahaan, leverage, capital intensity, inventory intensity, profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan bernilai 0, maka penghindaran perusahaan memiliki nilai sebesar 0,057.
2.      Variabel ukuran perusahaan memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,000. Hal ini menggambarkan bahwa jika terjadi kenaikan variabel ukuran perusahaan sebesar 1 satuan,  maka penghindaran pajak akan mengalami kenaikan sebesar 0,000 dengan asumsi bahwa variabel independen lain dianggap konstan.
3.      Variabel leverage memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,031. Hal ini menggambarkan bahwa jika terjadi kenaikan variabel leverage, sebesar 1 satuan, maka penghindaran pajak akan mengalami kenaikan sebesar 0,031 dengan asumsi bahwa variabel independen lain dianggap konstan.
4.      Variabel capital intensity memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,153. Hal ini menggambarkan bahwa jika terjadi kenaikan variabel capital intensity sebesar 1 satuan, maka penghindaran pajak akan mengalami kenaikan sebesar 0,153 dengan asumsi bahwa variabel independen lain dianggap konstan.
5.      Variabel inventory intensity memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,057. Hal ini menggambarkan bahwa jika terjadi kenaikan variabel inventory intensity sebesar 1 satuan, maka penghindaran pajak akan mengalami kenaikan sebesar 0,057 dengan asumsi bahwa variabel independen lain dianggap konstan.
6.      Variabel kontrol profitabilitas memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,220. Hal ini menggambarkan bahwa jika terjadi kenaikan variabel profitabilitas sebesar 1 satuan, maka penghindaran pajak akan mengalami penurunan sebesar -0,220 dengan asumsi bahwa variabel independen lain dianggap konstan.
7.      Variabel kontrol pertumbuhan perusahaan memiliki nilai koefisien regresi sebesar -0,015. Hal ini menggambarkan bahwa jika terjadi kenaikan variabel pertumbuhan perusahaan sebesar 1 satuan, maka penghindaran pajak akan mengalami penurunan sebesar -0,030 dengan asumsi bahwa variabel independen lain dianggap konstan.
8.      Pengujian koefisien korelasi menunjukan bahwa nilai (R) pada model regresi adalah sebesar 0,428 atau 42,8%. Hal ini menunjukan bahwa terdapat hubungan yang cukup antara variabel bebas yaitu ukuran perusahaan, leverage, capital intensity, inventory intensity, profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan dengan variabel terikat yaitu penghindaran pajak.
9.      Pengujian koefisien determinasi menunjukkan bahwa nilai R2  (Adjusted R Square) pada model regresi adalah sebesar 0,156 atau 15,6%. Hal ini berarti bahwa kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan varians dari variabel terikatnya adalah sebesar 15,6%. Sedangkan, terdapat 0,844 atau 84,4% dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
10.   Pengujian statistik secara simultan (Uji-F) menunjukkan bahwa dari tujuh variabel bebas yaitu ukuran perusahaan, leverage, capital intensity, inventory intensity, profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000. Karena tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa  ukuran perusahaan, leverage, capital intensity, inventory intensity, profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan secara simultan atau bersama-sama berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
11.   Pengujian statistik secara parsial (Uji-T) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,896. Karena tingkat signifikansi lebih besar dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H1 ditolak. Sedangkan, leverage memiliki nilai signifkansi sebesar 0,706. Karena tingkat signifikansi lebih besar dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H2 ditolak. Selain itu, capital intensity memiliki nilai signifkansi sebesar 0,001. Karena tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa capital intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H3 diterima. Sedangkan, inventory intensity memiliki nilai signifkansi sebesar 0,309. Karena tingkat signifikansi lebih besar dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa inventory intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H4 ditolak. Variabel independen pengendali (kontrol) yakni, profitabilitas memiliki nilai signifkansi sebesar 0,000. Karena tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H5 diterima. Sedangkan, pertumbuhan perusahaan memiliki nilai signifkansi sebesar 0,028. Karena tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini berarti bahwa H6 diterima.
Pembahasan
Pengaruh ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Tidak berpengaruhnya variabel ukuran perusahaan karena membayar pajak merupakan kewajiban bagi perusahaan. Besar kecilnya suatu perusahaan tidak akan berpengaruh terhadap tindakan tax avoidance karena para fiskus akan selalu mengejar apabila menemukan perusahaan melanggar ketentuan perpajakan salah satunya.
Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Khairunisa et al., (2017) dan Annisa (2017) yang menunjukan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Karena usaha penghindaran pajak dilakukan baik pada perusahaan kecil maupun besar. perusahaan kecil maupun besar mempunyai kewajiban penuh dalam pembayaran pajak kepada negara. Serta semakin besarnya perusahaan akan semakin tinggi dalam pengawasan kinerja perusahaan.
Pengaruh leverage terhadap penghindaran pajak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Semakin tinggi tingkat hutang suatu perusahaan, maka tidak akan mempengaruhi adanya praktik tax avoidance. Hal tersebut terjadi dikarenakan semakin tinggi tingkat hutang suatu perusahaan maka pihak manajemen akan lebih konservatif dalam melakukan pelaporan keuangan atau operasional perusahaan. Pihak manajemen akan lebih berhati-hati dan tidak akan mengambil resiko yang tinggi untuk melakukan aktivitas penghindaran pajak guna menekan beban pajaknya. Apabila hutang digunakan dalam jumlah yang besar maka dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan (Arianandini dan Ramantha, 2018).
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tuerfia (2016) dan Hidayat (2018) yang menemukan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Pengaruh capital intensity  terhadap penghindaran pajak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa capital intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Semakin tinggi capital intensity maka penghindaran pajak perusahaan akan semakin rendah. Hal tersebut dimungkinkan karena perusahaan yang lebih menekankan capital intensity atau cenderung memilih lebih banyak berinvenstasi modal akan memiliki tarif pajak yang lebih rendah sehingga mengindikasikan naiknya tingkat penghindaran pajak.
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sutatik (2015) dan Siregar (2016) yang menemukan bahwa capital intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini menunjukan bahwa semakin tinggi capital intensity suatu perusahaan, maka semakin rendah pajak yang dibayarkan perusahaan.
Pengaruh inventory intensity  terhadap penghindaran pajak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa inventory intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini dikarenakan inventory intensity berkebalikan dengan capital intensity, sehingga inventory intensity memiliki pengaruh substitusi dari capital intensity. Capital intensity dan inventory intensity merupakan variabel pengukuran bauran aset yang menjadi substitusi satu sama lain.
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Surbakti (2012) dan Hidayat (2018) yang menemukan bahwa inventory intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini dikarenakan inventory intensity berkebalikan dengan capital intensity, sehingga persediaan tidak dapat disusutkan seperti capital intensity.
Pengaruh profitabilitas  terhadap penghindaran pajak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Dengan tingginya nilai profitabilitas yang dimiliki perusahaan maka perencanaan pajak perusahaan yang dilakukan akan menurun karena perusahaan telah melakukan pengelolaan laba dan pajak secara matang sehingga akan menghasilkan pajak yang optimal.
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Santosa (2017) dan Hidayat (2018) yang menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal ini menunjukan bahwa semakin tinggi profitabilitas, maka semakin mengurangi tingkat tax avoidance suatu perusahaan yang disebabkan karena perusahaan dengan laba yang besar mampu untuk melakukan pembayaran pajak, bahkan dengan profit yang tinggi perusahaan dengan mudahnya melakukan pengaturan laba.
Pengaruh pertumbuhan perusahaan  terhadap penghindaran pajak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pertumbuhan suatu perusahaan merupakan tanda perusahaan memiliki aspek yang menguntungkan, karena dianggap mampu menghasilkan keuntungan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Namun, disisi lain perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi akan membayar pajak yang lebih besar. Sehingga kecenderungan wajib pajak lebih besar dalam melakukan penghindaran pajak (Derashid dan Zhang, 2003).
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Derashid dan Zhang (2003) dan Surbakti (2012) yang menemukan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. hal tersebut menunjukan bahwa perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi akan membayar pajak yang lebih besar, Sehingga perusahaan akan berusaha untuk menghindari pembayaran pajak yang besar dengan melakukan perencanaan pajak yang optimal.
PENUTUP
Kesimpulan
Penelitian ini menguji pengaruh karakteristik perusahaan dan reformasi perpajakann terhadap penghindaran pajak. Berdasarkan hasil analisis data dan pengujian hipotesis di bab sebelumnya, peneliti menarik kesimpulan diantaranya:
1.      Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
2.      Leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
3.      Capital Intensity berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
4.      Inventory Intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Dua variabel independen pengendali (kontrol) yang digunakan pada model penelitian ini juga berpengaruh terhadap variabel dependen (penghindaran pajak) yaitu profitabilitas (ROA) dan tingkat pertumbuhan perusahaan (MKBV).
Keterbatasan Penelitian
1.      Perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian ini hanya terbatas pada perusahaan-perusahaan manufaktur. Selain itu, mungkin sampel bisa diperluas mencakup perusahan lainnya selain perusahan manufaktur.
2.      Nilai koefisien determinasi (Adjusted R Square) diperoleh sebesar 0,156 atau 15,6%. kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen.
Saran
1.      Penelitian selanjutnya disarankan untuk menambah waktu observasi sehingga menghasilkan data hasil penelitian yang lebih baik.
2.      Menggunakan sampel perusahaan tidak hanya pada perusahaan-perusahaan manufaktur, tetapi dikembangkan dengan menggunakan sampel dari kelompok perusahaan disektor lain ataupun seluruh sektor yang terdaftar di BEI.
3.      Bagi peneliti selanjutnya agar menambahkan variabel independen yang lain misalnya kepemilikan pemerintah dan mungkin ditambahkan juga variabel moderasi.
DAFTAR PUSTAKA
Agusti, W. Yola, 2014. Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bei Tahun 2009-2012. Skripsi Universitas Negeri Padang.
Alviyani, Khoirunnisa, 2016. Pengaruh Corporate Governance, Karakter Eksekutif, Ukuran Perusahaan, dan Leverage terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) (Studi Pada Perusahaan Pertanian Dan Pertambangan  Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2011-2014). JOM Fekon. Vol. 3, No. 1.
Annisa, Nuralifmida Ayu dan Kurniasih, Lulus, 2012. Pengaruh Corporate Governance terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi dan Auditing. Vol 8, No. 2.
Annisa,  2017. Pengaruh Return On Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan dan Koneksi Politik Terhadap Penghindaran Pajak  (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Periode Tahun 2012-2015). JOM Fekon, Vol. 4 No.1.
Anthony dan Govindaarajan, 2005. Management Control System. Salemba Empat. Jakarta.
Ardyansah, D, 2014. Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Capital Intensity Ratio, Dan Komisaris Independen Terhadap Efective Tax Rate (ETR). Skripsi Universitas Diponegoro Semarang.
Ardyansah, D. dan Zulaikha. 2014. Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Capital Intensity Ratio dan Komisaris Independen terhadap Effective Tax Rate (ETR). Journal Of Accounting. Vol 3, No 2.
Arianandini, P. Winning dan Ramantha, I. Wayan,  2018. Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Kepemilikan Institusional pada Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 22, No 3.
Astuti dan Aryani, 2016. Tren Penghindaran Pajak Perusahaan Manufaktur di Indonesia yang terdaftar di BEI Tahun 2001-2014. Jurnal Akuntansi. Volume 20, No. 03.
Budiman, Judi dan Setiyono, 2012. Pengaruh karakter eksekutif terhadap Penghindaran pajak (tax avoidance). Electronick Theses & Dissertations (ETD) Universitas Gajah Mada.
Derashid, C, dan Zhang, H, 2003. Effective tax rates and the “industrial policy” hypothesis: evidence from Malaysia. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation. 45-62.
Dewi, Kristiana dan Jati, Ketut, 2014. Pengaruh Karakter Eksekutif, Karakteristik Perusahaan, Dan Dimensi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada Tax Avoidance Di Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 6, No.2.
Fadhillah, 2017. Pengaruh Leverage dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Kasus Pada Sub Sektor Batubara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016). Skripsi Universitas Komputer Indonesia.
Fikriyah, 2013. Analisis Pengaruh Likuiditas, Leverage, Profitabilitas, dan Karakteristik Kepemilikan Terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan. Skripsi UIN Maliki Malang.
Ghozali, Imam. 2016.  Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gitman, L. J, 2007. Principles Of Managerial Finance (10th ed). Massachusett: Addison-wesley.
Gupta, S., dan Newberry, K, 1997. Determinants of the Variability in Corporate Effective Tax Rates: Evidence from Longitudinal Data. Journal of Accounting and Public Policy, 1-34.
Gustian, Dani, 2017. Pengaruh pertumbuhan perusahaan, keputusan investasi, dan keputusan pendanaan terhadap nilai perusahaan (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia 2010-2014). Artikel Universitas Negeri Padang.
Halim, Abdul., Bawono. R.Icuk, dan Dara, Amin, 2014. Perpajakan. Salemba Empat. Jakarta.
--------------, 2017. Perpajakan Edisi 2. Salemba Empat. Jakarta.
Hanlon, M., dan Heitzman, 2010. A review of tax research. Journal of Accounting and Economics. 50, 127-178.
Hanum, Hashemi Rodhian dan Zulaikha, 2013. Pengaruh Karakteristik Corporate Governance Terhadap Effective Tax Rate. Journal of Accounting Diponegoro. Vol 2, No 2.
Harto, Puji dan Puspita, Ratih Silvia. 2014. Pengaruh Tata Kelola Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak. Diponegoro Journal of Accounting. Vol. 3, No. 2.
Hidayanti, A. N, 2013. Pengaruh Antara Kepemilikan Keluarga dan Corporate Governance Terhadap Tindakan Pajak Agresif. Skripsi Universitas Diponegoro Semarang.
Hidayat, W. Wahyu, 2018. Pengaruh profitabilitas, leverage dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak:  studi kasus perusahaan manufaktur di Indonesia. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis (JRMB). Vol.3, No.1.
Hijriany, A. Nadia., Latifah, S. Wahjuni dan Setyawan, Setu, 2013. Pengaruh Koneksi Politik, Dewan Komisaris dan Karakteristik Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak (Perusahaan BUMN Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan. Vol.4 No. 1.
Hormati, Asrudin, 2009. Karakteristik Perusahaan Terhadap Kualitas Implementas Corporate Governance. Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol. 13, No. 2.
Husnaini, W., Y. Maesarah, dan S. Atikah, 2013. Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Corporate Social Responsibility terhadap Penghindaran Pajak.  http://multiparadigma.lecture.ub.ac.id/files/2015/05/KRA2-PPJK011.pdf. Diakses tanggal 27 April 2018.
Jensen, Michael C., dan Meckling, William H, 1976. Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, Vol 3, No 4.
Khairunisa, Kartika., Hapsari, D. Wahjoe dan Aminah, Wiwin,  2017. Pengaruh kualitas audit, corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer (JRAK). Vol 9, No 1.
Kuriah dan Asyik, 2016. Pengaruh karakteristik perusahaan dan corporate social Responsibility terhadap agresivitas pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. Vol 5 No 3.
Kirchler E, Maciejovsky B, Schneider. F, 2003. Everyday representations of tax avoidance, tax evasion, and tax flight: Do legal differences matter?, Journal of  Economics Psychology. Vol. 24.
Mardiasmo, 2009. Perpajakan Edisi Revisi. C.V Andi. Jakarta.
Marfu’ah, L, 2015. Pengaruh return On Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan Kompensasi Rugi Fiskal dan Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance. Skripsi Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Maryanti, Eny, 2016. Analisis Profitabilitas, Pertumbuhan Perusahaan, Pertumbuhan Penjualan Dan Struktur Aktiva Terhadap Struktur Modal Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2014). Riset Akuntansi dan Keuangan Indonesia. 1(2).
Mulyani, S., Darminto, dan M.G. Endang, 2013. Pengaruh Karakteristik Perusahaan, Koneksi Politik dan Reformasi Perpajakan terhadap Penghindaran Pajak (studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek tahun 2008-2012). Jurnal perpajakan.  Vol 2 No 1.
Muzakki, M. R, 2015. Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Capital Intensity Terhadap Penghindaran Pajak. Skripsi Universitas Diponegoro Semarang.
Nugroho, A, Andi, 2011. Pengaruh Hubungan Politik dan Reformasi Perpajakan terhadap Tarif Pajak Efektif pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2009. Skripsi Universitas Indonesia.
Nurmantu, Safri, 2005. Pengantar Perpajakan Ed.3. Jakarta: Granit.
                     q=&hlm=7 Di akses tanggal 24 April 2018.
--------------, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1984 Tentang Pos.
--------------, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.
Prakosa, K. B, 2014. Pengaruh Profitabilitas, Kepemilikan Keluarga dan Corporate Governance Terhadap Penghindaran Pajak Di Indonesia. Skripsi Universitas Islam Indonesia.
Prasetyo, Adinur, 2008. Pengaruh Uniformity dan Kesamaan Persepsi, serta Ukuran Perusahaan terhadap Kepatuhan Pajak : Minimalisasi Biaya Kepatuhan Pajak pada Perusahaan Masuk Bursa. Disertasi Universitas Indonesia.
Ridho, Muhammad, 2016. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, Profitabilitas Dan Sales Growth Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Tahun 2010-2014. Skripsi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Rusydi M. K, 2013. Pengaruh ukuran perusahaan terhadap aggressive tax avoidance di indonesia.  Jurnal Akuntansi Multiparadigma, Vol 4, No 2.
Santoso, I. Septiana, 2017. Pengaruh Corporate Governance, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI. Artikel Ilmiah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya.
Sari, K.S., dan Martini, Dwi, 2010. Ownership Characteristic, Corporate Governance, and Tax Aggressiveness. The 3rd accounting and the 2nd colloquium.
Sari, Gusti Maya, 2014. Pengaruh Corporate Governanace, Ukuran Perusahaan,  Kompensasi Rugi Fiscal, dan Struktur Kepemilikan Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Pada Peruahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2008-2012). Jurnal UNP.
Satika, Widya, 2012. Analisis Hubungan Penghindaran Pajak terhadap Biaya Hutang dan Kepemilikan Institusional Sebagai Variabel Pemoderasi. Skripsi Universitas Indonesia.
Setiyani, Rina, 2008. Detterent effect penyidikan pajak Asian Agri Group terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak sektor industri dan perkebunan kelapa sawit. Tesis Universitas Indonesia.
Siregar, Rifka dan Widyawati, Dini, 2016. Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur di BEI. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. Vol 5, No 2.
Suandy, Erly, 2014. Hukum Pajak. Salemba Empat. Jakarta.
Sumarsan, Thomas, 2010. Perpajakan Indonesia : Pedoman Perpajakan yang Lengkap Berdasarkan Undang-Undang Terbaru. Jakarta: Indeks.
Surbakti, Theresa. V.A, 2012. Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Reformasi Perpajakan Terhadap Penghindaran Pajak di Perusahaan Manufaktur. Skripsi Universitas Indonesia.
Suripto, Bambang, 1999. Pengaruh Karateristik Perusahaan Terhadap Lias Pengungkapan Sukarela Dalam Laporan Keuangan Tahunan. Symposium Nasional Akuntansi II.
Sutatik, Syafi’i dan Rahman, 2015. Analisis Karakteristik perusahaan dan Biaya Bunga terhadap Penghindaran Pajak di BEI Tahun 2010-2014. Jurnal Akuntansi UBHARA.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Cetakan Ke-22. Alfabeta. Bandung.
Tarihoran, 2015. Pengaruh Penghindaran Pajak dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan dengan Transparansi Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil. Vol 6, No.2.
Tuerfia, R.  Afthor, 2016. Pengaruh Return On Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan, Deferred Tax Expense dan  Kepemilikan Institusional Terhadap Tax Avoidance. Artikel Ilmiah  Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya.
Utami, N. Wahyu, 2013. Pengaruh Struktur Corporate Governance, Size, Profitabilitas Perusahaan terhadap Tax Avoidance. Skripsi UNS.
Wijayanti, Ajeng,. Wijayanti, Anita dan Chomsatu, Yuli, 2017. Pengaruh karakteristik perusahaan, GCG dan CSR terhadap penghindaran pajak. Journal of Economic and Economic Education. Vol. 5, No.2.
Yulfaida, D, 2012. Pengaruh Size, Profitabilitas, Profile, Leverage dan Ukuran Dewan Komisaris terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Diponegoro Journal of Accounting. Vol 13, No1.

Comments

Popular posts from this blog

VCO ( Virgin Coconut Oil ) atau Minyak Kelapa Murni adalah olahan minyak kelapa dari buah kelapa segar yang memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Minyak VCO kaya akan asam lemak, Polyphenols, mineral, HDL  (high-density lipoprotein) , dan tidak memiliki asam lemak non trans ( non trans fatty acid ) serta vitamin E. MANFAAT PENGGUNAAN VCO Sulit Buang Air Besar, Wasir, Masuk Angin, Diare, Flu Berat, Suplemen menjaga kesehatan, Meningkatkan  dan  mempertahankan stamina  tubuh, Rheumatik ,  Linu Tulang , Asam Urat, Sariawan , G usi berdarah, Asma, Infeksi saluran pencernaan, infeksi saluran kencing, Kanker, Plak/karang gigi, Bau Mulut, Batu Ginjal, Kolesterol, Penyakit kulit Herpes, Gondok, Menurunkan berat badan, Cegah  Ostheoporosis, Cegah Kanker Prostat, Bersihkan Nikotin dalam tubuh, Diabetes, Busung Lapar, Memperlancar Kelahiran, Ketombe, Kutu Rambut, Rambut Rontok, Melebatkan  rambut bayi, Meng haluskan kulit, Hilangkan Jerawat, Hilangkan bekas jerawat, Bersihkan luka  d